![]() |
| Herlina Dwi Prabawati, Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Dapil 6 dari Fraksi PKS saat memberikan sambutannya pada Musrenbang Kecamatan Kranggan pada Selasa (27/1) di Aula Kelurahan Kranggan. |
Temanggung.pks.id | Kranggan – Anggota DPRD Kabupaten Temanggung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Daerah Pemilihan 6, Herlina Dwi Prabawati, menekankan pentingnya penyusunan usulan pembangunan yang realistis dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kranggan untuk perencanaan tahun 2027. hal ini disampaikan dalam pembukaan Musrenbang Kecamatan Kranggan pada Selasa (27/1) di Aula Kelurahan Kranggan.
![]() |
| Kanan-kiri: Herlina duduk bersama Wakil Bupati Temanggung Nadia Muna, Wakil Ketua DPRD Temanggung Daniel Indra Hartoko, dan Camat Kranggan Marlini Tarigan. |
Herlina mengungkapkan bahwa pada tahun perencanaan mendatang terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada keterbatasan ruang fiskal daerah.
“Pada tahun perencanaan mendatang terdapat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada keterbatasan ruang fiskal daerah,” ujar Herlina saat memberikan sambutan dalam Musrenbang Kecamatan Kranggan.
![]() |
| Herlina Dwi Prabawati |
Kondisi tersebut, lanjut Herlina, menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk lebih cermat dan bijak dalam menyusun usulan program pembangunan. Menurutnya, Musrenbang harus menjadi forum yang mampu menghasilkan perencanaan yang tidak hanya aspiratif, tetapi juga terukur dan dapat direalisasikan.
“Proses Musrenbang ini harapannya mampu menghasilkan usulan yang akomodatif, berbasis prioritas, kreatif, inovatif, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
![]() |
| Menyanyi lagu Indonesia Raya |
Herlina juga menjelaskan bahwa besaran penurunan dana transfer pusat baru dapat diketahui secara pasti pada tahun anggaran 2026. Namun demikian, ia menilai antisipasi sejak dini melalui perencanaan yang matang menjadi hal yang sangat penting, mengingat Musrenbang Kecamatan Kranggan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun 2027.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Kranggan, Kaloran, dan Pringsurat, Herlina menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbang agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. (SPL)




0 komentar